Street View (Ist)
Jakarta - Bertambah satu lagi negara yang menentang keberadaan layanan Google Street View, yakni Prancis. Negara mode ini menjadi negara terbaru yang turut mengecam raksasa internet tersebut lantaran mengumpulkan data personal dan mengambil foto-foto jalan.
Kepala badan perlindungan data Prancis CNIL, Alex Turk, mengumumkan saat ini pihaknya tengah menguji kumpulan data pribadi yang dikumpulkan melalui layanan Street View, termasuk email dan akun bank. Selanjutnya, CNIL akan memutuskan apakah Google harus dikenai hukum terkait kasus kriminal atau sanksi lainnya.
"Tujuan utama adalah menghilangkan data yang ada, sesuai dengan kewajiban hukum negara kami dan nantinya akan didiskusikan dengan pihak berwenang," ujar Turk seperti dikutip detikINET dari AFP, Jumat (18/6/2010).
Seperti diketahui, Street View akhir-akhir ini memang tengah menuai kontroversi. Di satu sisi, banyak orang yang terbantu dengan layanan ini namun banyak pula yang merasa risih karena privasi mereka terganggu. Pasalnya, Street View mengambil foto-foto gedung atau jalan dan menampilkannya dengan detail. Sehingga banyak yang khawatir layanan ini digunakan oleh penjahat untuk memata-matai rumah atau gedung yang diincar.
Sementara itu, Google merespons baik kemauan pemerintah Prancis. Juru bicara Google menyebutkan akan menghapus data yang dianggap ilegal.
Sebelumnya, negara di Eropa lainnya termasuk Inggris, Jerman, Austria dan Italia pun terang-terangan memprotes Google. Terlebih lagi ketika tahu bahwa raksasa internet itu juga mengumpulkan data akses Wi-Fi penduduk mereka. Negara-negara tersebut sepakat menganggap Google telah melanggar hak privasi warganya.
Kepala badan perlindungan data Prancis CNIL, Alex Turk, mengumumkan saat ini pihaknya tengah menguji kumpulan data pribadi yang dikumpulkan melalui layanan Street View, termasuk email dan akun bank. Selanjutnya, CNIL akan memutuskan apakah Google harus dikenai hukum terkait kasus kriminal atau sanksi lainnya.
"Tujuan utama adalah menghilangkan data yang ada, sesuai dengan kewajiban hukum negara kami dan nantinya akan didiskusikan dengan pihak berwenang," ujar Turk seperti dikutip detikINET dari AFP, Jumat (18/6/2010).
Seperti diketahui, Street View akhir-akhir ini memang tengah menuai kontroversi. Di satu sisi, banyak orang yang terbantu dengan layanan ini namun banyak pula yang merasa risih karena privasi mereka terganggu. Pasalnya, Street View mengambil foto-foto gedung atau jalan dan menampilkannya dengan detail. Sehingga banyak yang khawatir layanan ini digunakan oleh penjahat untuk memata-matai rumah atau gedung yang diincar.
Sementara itu, Google merespons baik kemauan pemerintah Prancis. Juru bicara Google menyebutkan akan menghapus data yang dianggap ilegal.
Sebelumnya, negara di Eropa lainnya termasuk Inggris, Jerman, Austria dan Italia pun terang-terangan memprotes Google. Terlebih lagi ketika tahu bahwa raksasa internet itu juga mengumpulkan data akses Wi-Fi penduduk mereka. Negara-negara tersebut sepakat menganggap Google telah melanggar hak privasi warganya.
(detikInet.com)
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar