'Jangan Cuma BlackBerry yang Diancam Blokir'

Diposting oleh REI on Jumat, 06 Agustus 2010

detikcom - Jakarta, Wacana pemblokiran dinilai
tidak adil jika hanya ditujukan pada Research in
Motion (RIM) selaku prinsipal BlackBerry.

Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kominfo) juga diimbau turut mendesak pihak
Apple, Microsoft, Yahoo, dan Google, agar mau
membangun server dan pusat datanya di
Indonesia.

Menurut praktisi telekomunikasi Faizal Adiputra,
Kementerian Kominfo disarankan untuk
mempelajari terlebih dulu cara kerja RIM
menyelenggarakan layanan BlackBerry sebelum
akhirnya memberi tekanan regulasi.

"Harusnya Kominfo lihat dan cari tahu cara
kerjanya RIM. Kalau kebutuhannya adalah
mengurangi biaya backbone international, masuk
akal kalau minta ada server di Asia atau di
Indonesia," kata dia kepada detikINET, Jumat
(6/8/2010).

"Tapi kalau kebutuhannya ingin menyadap data,
server RIM yang ada di Kanada cuma relay
server. Malah yang perlu ditanyakan adalah
mailbox di Gmail atau Yahoo yang jelas-jelas
tidak ada di Indonesia."

"Jadi, kurang fair kalau hanya minta RIM taruh
server di Indonesia. Harusnya Kominfo minta
juga ke Apple, Microsoft, Yahoo, Google, dan
lainnya, untuk berbuat hal yang sama," papar
praktisi jaringan data BlackBerry ini.

Sebelumnya, Menkominfo Tifatul Sembiring telah
meminta semua perusahaan telekomunikasi dan
perbankan asing yang beroperasi di Indonesia
agar segera membangun data center di Tanah
Air, sebagai syarat untuk melanjutkan bisnis dan
operasionalnya.

"Kebijakan itu sesuai dengan UU No.11/2008 yang
mewajibkan perusahaan asing di kedua jenis
usaha itu yang memiliki kegiatan operasional di
Indonesia membuat data center di Tanah Air,"
ujarnya pada wartawan di Istana Bogor.

Ia menambahkan data center untuk bank asing
yang beroperasi di Indonesia juga sangat
dibutuhkan untuk keperluan tertib hukum,
terutama pelacakan dana kejahatan korupsi dan
tindakan pencucian uang.

Secara khusus, Menkominfo juga menegaskan
RIM sebagai produsen smartphone BlackBerry
harus segera membangun data center di
Indonesia karena menjadi bagian dari perusahaan
atau usaha yang terkena kewajiban berdasarkan
UU No.11/2008.

Menurut Tifatul, RIM harus segera merespons
permintaan pemerintah karena banyak
kepentingan nasional yang bisa diselamatkan jika
vendor itu membangun pusat data di Indonesia.

(detikINET.com)

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar