Menkominfo Ajak AWARI-ISP Blokir 'Everybody Draw Mohammed Day'

Diposting oleh REI on Selasa, 25 Mei 2010

Akun 'Everybody Draw Mohammed Day'
JAKARTA - Menkominfo Tifatul Sembiring menilai akun Facebook bertajuk 'Everybody draw Mohammad Day' sangat profokatif. Oleh karena itu, Menkominfo mengajak semua pihak untuk bersama memerangi situs tersebut, termasuk Asosiasi Warnet Indonesia (AWARI).

"Ini sangat menggangu kerukunan, ketentraman dan kehidupan umat beragama. Bahkan gambar-gambarnya banyak yang menghina Nabi SAW," ujar Tifatul dalam keterangan resminya, Kamis (20/5/2010).

Sebagaimana diketahui, Facebook merupakan situs jejaring sosial yang berpusat di luar negeri (USA) dan server account tersebut tentunya juga terdaftar di sana. Dikatakan Tifatul, selain bermotif penghinaan terhadap agama tertentu, akun ini ditengarai juga memiliki motif untuk mendapatkan keuntungan materil.

"Akun sebuah situs dibangun dengan berbagai tujuan, di antaranya akun 'Everybody Draw Mohammed Day' merupakan situs yang bermotif penghinaan terhadap agama di samping itu, juga ada motif ekonomi, jadi kalau banyak yg mengakses, mereka mendapat keuntungan ekonomi," tandasnya.

Untuk itu Menkominfo menghimbau, agar masyarakat khususnya kaum Muslimin tidak terpancing dan terpengaruh terhadap kejadian ini, karena kejadian semacam ini pernah dilakukan sebelumnya. Namun begitu, pemerintah pun tidak tinggal diam. Tifatul mengatakan akan mengambil beberapa langkah dengan melibatkan banyak pihak.

Hal pertama yang akan dilakukan Kemenkominfo adalah mengirimkan surat protes kepada pengelola Facebook untuk menutup akun tersebut. Selain itu, pemerintah juga akan memblokir URL 'Everybody Draw Mohammed Day' melalui massive trust di Indonesia.

"Kami juga meminta penyelenggara internet (ISP) dan AWARI untuk ikut memblokir account tersebut," ujar Tifatul.

Menurutnya, akun tersebut telah melanggar UU No.36/1999 pasal 21 tentang Telekomunikasi dan UU No.11/2008, pas 28 ayat 2, tentang ITE perihal pelarangan menyebarkan informasi kebencian dan permusuhan terhadap individu atau masyarakat, atas dasar suku, agama dan ras.

Selanjutnya Menkominfo pun menghimbau agar masyarakat pengguna internet dan umum bersama-sama sadar untuk bersama memerangi situs-situs lain yang berbau pornografi, perjudian, penipuan, kekerasan, pembohongan dan situs yang memiliki konten negatif lain yang ada.

"Agar kebebasan tidak menggangu kebebasan orang lain. Juga larangan penghinaan terhadap setiap agama apapun, kita harus mengembangkan sikap saling menghargai dan menghormati keyakinan orang lain, dan menghimbau jangan mengunakan kekerasan dalam menanggapi kasus ini, jika merasa keberatan, laporkan saja ke pengadilan berdasarkan UU tadi, kita selesaikan permasalahan lewat jalur hukum," pungkasnya.
(srn)
(Okezone.Com)

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar